Lpk|Sidoarjo – Anggota DPRD Sidoarjo Fraksi PDI Perjuangan Komisi C, Dr. Wiyono Berikan bantuan BLT kepada Warga Masyarakat Kelurahan Sumput Kecamatan Sidoarjo melalui UMKM dan Infrastruktur padat karya ( 14/03 ).

Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mengupayakan segala cara untuk memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, Salah satu bentuknya dengan pemberian Bantuan Keuangan (BK) untuk Desa.

Dana Bantuan BK dari Anggota DPRD Komisi A Khoirul Hidayat sebesar 175 juta, yang 100 juta digunakan untuk pavingisasi ( Infrastruktur padat karya), yang 75 juta untuk UMKM dan dari Anggota DPRD Komisi C, Dr. Wijono 100 juta yang 60 juta untuk infrastruktur, padat karya, dan yang 40 juta UMKM jadi untuk Dana BK 115 Juta Dibagikan ke 264 KK dengan penerimaan 430ribu / KK.

Bantuan Keuangan tersebut saat ini sudah mulai disalurkan ke Desa-desa yang ada di Sidoarjo. Di antaranya BK yang mulai disalurkan hari ini untuk Desa Sumput, Kecamatan Sudoarjo Desa tersebut memperoleh bantuan untuk UMKM sebesar Rp 115 juta.

Kepala Desa Sumput Kausar mengatakan,” Dengan Ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Komisi A dan Komisi C yang telah memberikan Program Dana BK tersebut rencananya dialokasikan ke dalam beberapa program seperti bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 115 juta program padat karya tunai Rp 160 juta, dan lain sebagainya.

Kausar menyebutkan, setidaknya ada 264 warga yang akan menerima bantuan untuk UMKM tersebut, penentuannya pun telah melalui berbagai proses, mulai dari survei rumah, jenis usaha, dan tentunya melalui musyawarah Desa (Musdes).

“Masing-masing akan menerima bantuan 430/KK. Penetapan program yang akan dicover BK juga melalui musdes. Termasuk pendataan warga yang menerima bantuan UMKM,” kata Kausar.

Pada kesempatan itu Anggota DPRD Sidoarjo, Dr Wiyono Komisi C mengatakan, anggaran BK ini memang baru cair. Anggaran tersebut dikhususkan untuk beberapa program pemulihan perekonomian di Desa dan itu nantinya terserah Kepala Desa masing-masing disalurkan melalui apa, yang terpenting mekanisme jelas,” ujarnya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Dr Wiyono Anggota DPRD Komisi C tersebut mengungkapkan,” dana dari pokok pikiran Anggota DPRD berujud Bk ( bantuan keuangan ke desa) ini mulai diluncurkan 2020 merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi Covid 19 dalam bentuk padat karya dan bantuan UMKM sebesar 500 juta tiap Anggota dan tahun 2021 sebesar 1 Milyard diharapkan bisa mempekuat ketahanan ekonomi masyarakat terdampak, Dan masih kata Anggota DPRD Komisi C, BK tersebut merupakan salah satu pos anggaran yang menjadi poin penting DPRD untuk dicukupi Pemkab dalam memulihkan kegiatan Perekonomian dan percepatan pembangunan desa.

“Ya seperti program padat karya, bantuan UMKM, terutama program yang tidak bisa dicover melalui dana desa,” pungkasnya.

Reporter : Hery

Loading

320 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *