YALPK | Surabaya – Kasus yang di alami oleh Seniman Angklung yang di aniaya oleh Petugas Satpol PP, menjadi satu pembahasan oleh para seniman di Surabaya, Sabtu, 1/06/2019

Bertempat di Resto Abunawas jalan, Kayun, Taman Kayun 1 Surabaya, para seniman berkumpul bersama rekan rekan LSM Surabaya, kawal kasus penganiayaan Seniman Angklung Surabaya yang di lakukan oleh Petugas Satpol PP Surabaya yang tidak mempunyai prikemanusiaan dan bersifat arogan

Ringgo ketua KPJ Surabaya saat di memberikan komentar terkait penganiayaan ‘ Saya Ringgo ketua KPJ surabaya akan mengawal rekan rekan Seniman Angklung yang terkena penganiayaan oleh Saypol PP Surabaya waktu lalu, kalau memang rekan rekan melanggar Perda, mereka masuk dala perda yang mana ? Dan seharusnya tidak perlu dengan kekerasan, tapi berikan solusi pada mereka bukan denga tindakan arogan seperti itu, ungkap Ringgo

Abah Hafid salah satu pengurus KPJ Surabaya juga memberikan komentar ‘ Saya merasa harus ikut turun dalam kasus penganiayaan yang di alami oleh anak anak saya Seniman Angklung, mengapa harus seperti itu ? Yang membuat saya makin jengkel dengan sikap Kasat Polpp Irfan, yang mengatakan bahwa itu sudah prosedur dan sesuai SOP dan berani bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya yang melakukan penganiayaan, apa itu juga sudah menjadi salah satu oerbuatan yang harus di lakukan?, ungkap Hafid.bersambung. (gle)

Loading

416 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *