YALPK | Kediri – Sembilan remaja kepergok sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di area lapangan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Sabtu (01/06/2019) pukul 21. 00 WIB.
Mirisnya, dari sembilan remaja yang ditangkap ada tiga anak dibawah umur.
Gerombolan anak muda itu terciduk saat giat patroli cipta kondisi yang dipimpin Kepala Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri Iptu Moh. Nakhrowi.
Kapolsubsektor Ngasem Polres Kediri, Iptu Moh. Nakhrowi menjelaskan, saat dilakukan patroli anggota melihat segerombolan anak muda yang berkumpul di tengah area lapangan Simpang Lima Gumul menenggak minuman berakohol/ miras.
“Tujuh remaja kami amankan ke Mapolsubsektor Ngasem untuk dibina supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya kepada yalpk.or.id, Minggu (02/06/2019).
Iptu Moh. Nakhrowi menyebutkan adapun sembilan remaja itu yakni Fransisco tuan kago hayan (21), pria, warga Dusun Padangan lor Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, Noris dion sabuaga (18), pria, warga Dusun Baran Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, M. Rian M.A ( 18), pria, warga Dusun Cukir Desa Punja Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Gading (16), pria, warga Dusun Kranggan Desa Kranggan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Agus slamet (24), pria, warga Desa Gurah Dusun Tambakrejo Kecamatan Gurah, Deni nur ardiansyah ( 17), pria, warga Dusun Bangkok barat Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Amik abdian F (20), pria, warga Dusun Plosolor Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Daniel putra wibisono ( 19), pria, warga Dusun Tegowangi Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dan M. Agus Febri (16), pria, warga Dusun Doko Desa Doko Kecamatan Katang Kabupaten Kediri.
” Sembilan remaja yang tertangkap pesta miras diberikan pembinaan edukatif lalu dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” tutup Iptu Moh. Nakhrowi. (hrw/mh).