YALPK |Gresik – Rukun Warga (RW) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.

Sabtu,(1/6/2019) diwilayah dusun Bendil desa Kepatihan Kecamatan Menganti – Gresik, melakukan pemilihan ketua RW 06. Panitia pemilihan diketuai Sunardi, sekretaris Ismail, anggota Soleh, Muclis, Brantas. Turut hadir Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa Kepatihan Hardi. Dari 410 kartu keluarga (KK) yang di undang hanya 60 KK, ini terkesan tebang pilih pada masyarakat. Kenapa tidak diundang semua padahal setiap warga mempunyai hak, jika ada kerja bakti apabila tidak hadir pasti dikenakan denda. Dari pemilihan ketua RW 06 dusun Bendil terpilihlah nama Suwono sebagai ketua RW 06 yang baru.

Menurut kepala dusun Sunardi juga sebagai ketua panitia pemilihan ketua RW 06 dusun Bendil “Proses pemilihan ketua RW 06 ini sudah sesuai dengan Perbup Gresik, dengan adanya stempel masih dipegang oleh ketua RW yang lama. Itu nanti masih ada pertemuan-pertemuan lagi” keterangan panitia pemilihan ketua RW.06.

Awak media menelusuri tentang kejanggalan dalam proses pemilihan ketua RW 06 dusun Bendil Eko Nyoman Hermanto mengatakan “proses pemilihan ketua RW 06 kesannya dipaksakan, karena menurut SK yang dikeluarkan oleh mantan Kades Nemu itu jabatan saya sebagai ketua RW 06 dusun Bendil sampai tanggal 17/7/2019. Menurut Perbup nomer 5 tahun 2019 yang mempunyai kewenangan membentuk panitia pemilihan ketua RW itu adalah RW, sekalian dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) masalah keuangan. Bukan kewenangan kepala desa untuk membuat panitia pemilihan RW, kepala desa hanya membuat SK ketua RW saja. Ini pasti ada unsur politik, karena hanya ketua RW saja yang tidak mau tandatangan. Terkai tanah Waduk/Fasum yang beralih milik perorangan. Jika RW 06 sudah diganti dan mau tandatangan yah lepaslah tanah Waduk /Fasum menjadi milik perorangan. Mungkin juga karena saya kan tau semua kejanggalan tentang penyimpangan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala dusun Sunardi. Jadi dengan gerak cepat dia memprovokasi warga dengan melakukan pemilihan ketua RW 06 yang baru. Buktinya di dusun Bendil ini ada 410 KK yang diundan hanya 60. Jabatan saya loh kurang 47 hari, kenapa kok dak bisa menunggu sampai habis ada apa dibalik itu semua” ungkap ketua RW 06 dengan rasa kesal.

Hermanto menambahkan “karena perjuangan saya dengan tim bisa menembus tanah galangan di dusun Bendil yang dijual oleh mantan Kades Kepatihan Nemu yang konon ceritanya laku Rp.1 milyard Bendil hanya dikasih Rp.150 juta” jelasnya.

Dari salah satu warga dusun Bendil mengatakan “Budaya dusun Bendil jika pemilihan ketua RW itu harus seluruh warga diundang, karena Bendil ini bukan milik golongan. Bendi ini milik semua warga” ungkap menantu mantan Kasun dusun Bendil. (bjs)

Loading

633 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *