Lpk | Surabaya – Guna mendorong efektifitas pengelolaan dana Pemerintah Daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, Pemerintah dan Bank Indonesia terus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP).

ETP adalah suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.

Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, pada Sabtu (20/3/2021) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Tuban dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). TP2DD merupakan forum komunikasi dan koordinasi yang diharapkan dapat mengakselerasi tidak hanya ETP namun digitalisasi khususnya digitalisasi pembayaran mulai dari UMKM, pariwisata hingga pasar salah satunya melalui implementasi QRIS.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Tuban, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meresmikan pembentukan TP2DD sebagai penguat tim dalam mengimplementasikan transaksi Pemerintah Daerah berbasis digital dan non tunai.

Peresmian tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi A. Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menyampaikan ” bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban menyambut baik dukungan Bank Indonesia dalam memastikan transaksi pemerintah daerah untuk dapat dilakukan secara non tunai.
Dengan demikian, berbagai transaksi pemerintah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tercatat dengan baik karena sudah serba digital”.

Menanggapi sambutan Wakil Bupati Tuban, Kepala Bank Indonesia Difi menjelaskan “bahwa digitalisasi sistem pembayaran merupakan salah satu bentuk upaya Bank Indonesia dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional”.

Dengan adanya ETP, masyarakat maupun pelaku usaha akan lebih mudah untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Berdasarkan studi yang telah dilakukan, ETP kedepan juga akan mampu berkontribusi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Difi juga mendorong Bank Jatim untuk berinovasi lebih lanjut dalam memfasilitasi digitalisasi sistem pembayaran.

Secara spesifik, Difi mencontohkan produk kartu pembayaran terintegrasi seperti yang diterapkan di Hongkong.

“Bisa namanya Jatim Card atau lainnya yang nantinya seluruh pembayaran baik hotel, rumah sakit, tempat wisata dan lainnya bisa dibayarkan dengan satu kartu Jatim Card tersebut”, terang Difi diakhir sambutannya.

Mendukung penjelasan Bank Indonesia, Gubernur Jatim Khofifah menghimbau Pemerintah Daerah beserta instansi terkait untuk memaksimalkan penerapan implementasi ETP di setiap daerah.

Khofifah meyakini bahwa koordinasi dengan berbagai instansi maupun otoritas yang terlibat menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas implementasi ETP di seluruh wilayah Jawa Timur.

Gubernur Jatim juga sependapat dengan ide Kepala Bank Indonesia terkait ide inovasi kartu pembayaran. “Saya sepakat dengan ide Pak Difi, namanya bisa Jatim Card atau Jatim Bonek, yang nantinya memudahkan masyarakat bertransaksi secara non tunai di berbagai merchant di Jatim dengan mudah”, jelas Khofifah.

Sebagai informasi, Pemerintah Tuban saat ini telah mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah pada ijin KIR kendaraan niaga, pembayaran retribusi tempat wisata Pantai Semilir dan Pantai Kelapa hingga transaksi pembayaran di RSUD DR R. Koesma Tuban. Kedepan, Pemerintah Tuban akan memperluas pelaksanaan ETP pada transaksi pemerintah daerah lainnya.

Reporter : Ida

Loading

374 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *