Lpk|Kediri – Diduga akibat tersengat aliran listrik tiga warga Dusun Ngatup RT 001/ RW 002, Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, meninggal dunia disaluran air persawahan dipinggir jalan umum Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri Jawa Timur, Selasa (23/03/2021).

Korban diketahui yakni, Juwito (57) Islam ,Pekerjaan Belum/tidak bekerja,Alamat Dsn Ngatup RT 001 /RW 002, Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Priyanggung Pandu Atmadja (26) Islam ,Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa,Alamat Dusun Ngatup RT 001 /RW 002, Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Granadi (Purnawirawan) (38) Islam ,Pekerjaan Petani/pekebun,Alamat Dusun Ngatup RT 001/RW 002, Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantara yakni, satu buah sarung warna abu-abu motif kotak. satu buah kaos warna merah satu Celana pendek kolor warna hitam. satu buah tiang besi 1/4 dim warna biru penyangga saluran kabel listrik.

Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, “menjelaskan” Pada hari Selasa (23/03/ 2021) sekira Pukul. 05.30. Wib ,korban 1, juwito yang mengalami gangguan jiwa menggoyang goyang tiang besi 1/4 dim warna biru yang merupakan tiang penyangga kabel listrik dipinggir saluran air persawahan pinggir jalan umum Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu, tiba tiba tersengat aliran listrik hingga terjatuh ke saluran air, melihat hal tersebut saksi 2, priyagung pandu atmadja yang berada dirumah tidak jauh dari TKP berusaha menolong korban 1(juwito), dan ikut tersengat juga. hingga kemudian korban 3 granadi purnawirawan yang juga berada disekitar tempat kejadian mencoba ikut menolong namun ikut tersengat juga. ketiga korban ditemukan meninggal dunia tergeletak didalam saluran air persawahan.penyabab kematian ketiga korban adalah aliran listrik dari kabel listrik yang terkelupas. “ucapnya”.

“Lebih lanjut” menurut keterangan Pihak keluarga korban juwito korban mempunyai riwayat gangguan jiwa.

” Berdasarkan pemeriksaan tim Inafis Polres Kediri dan petugas kesehatan puskesmas pagu yeni puryantingsih S. Keb menyimpulkan korban murni meninggal dunia secara wajar disebabkan tersengat aliran listrik dengan hasil sebagi berikut, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

Atas kejadian tersebut dari keluarga korban menerima musibah dengan iklas dan membuat surat peryataan yang ditanda tangani keluarga.”jelasnya Kasi Humas”.

Reporter : Muhaimin

Loading

494 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *