Lpk | Konsel – Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan di Paripurnakan DPRD Kabupaten Konawe Selatan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (H Surunuddin Dangga ST MM – Rasyid S.Sos M.Si). Hari ini (Rabu, 24/3/2021)

“Kelengkapan berkas keduanya telah di usulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diterbitkannya usulan ke Kemendagri hingga dilaksanakannya agenda pelantikan.

Berkas berita acara penetapan pasangan terpilih hasil pemilihan tahun 2020 dengan akronim SUARA tersebut diserahkan Kabag Pemerintahan Irsan Halim Mangidi S.STP dan Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris S.STP M.Si Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sultra Basiran.

Hal itu dibenarkan Kabag Pemerintahan Irsan saat di konfirmasi via Phone.”Iya benar berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup telah kami setor ke Pemprov Sultra siang tadi, nantinya mereka akan periksa kelengkapan dokumen tersebut,” jawabnya.

Dikatakannya, bahwa untuk kelengkapan berkas yang di serahkan ke pihak Pemprov telah komplit, sehingga dirinya percaya tidak ada kesalahan administrasi jika dilakukan pemeriksaan. “Semua berkas sudah lengkap secara administrasi,”ujarnya

Berikutnya, lanjut Irsan, setelah dokumen rampung di periksa, maka pihak Pemprov akan mengusulkan pelantikan Bupati dan Wabup terpilih ke Kemendagri di Jakarta, tentunya setelah di tanda tangani Gubernur Ali Mazi.

“Sesuai SOP tenggat waktu pengecekkan maksimal empat hari terhitung diterimanya berkas dari kami. Setelah pemeriksaan dokumen rampung berikutnya Pemprov akan meneruskan ke Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikannya,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra Basiran juga menyampaikan hal yang sama ketika dihubungi, ia mengatakan bahwa berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup Konsel telah di terimanya, dan bakal diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin.

“Dokumen usulan telah kami terima, selanjutnya jika dianggap lengkap kita terbitkan surat usulan pelantikan ke Kemendagri secepatnya sesuai aturan. Tentu setelah disetujui dan di tanda tangani Gubernur Ali Mazi.” ungkapnya

Nantinya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri, tutup Basiran, dengan tidak bisa diketahui kapan pastinya SK tersebut diterbitkan.”Jelasnya surat usulan pengangkatan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur dalam waktu dekat, sembari menunggu pelaksanaan agenda pelantikan,”pungkasnya.

Adapun berkas yang disetor Pemda ke Pemprov Sultra, salah satu diantaranya yakni hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU dan Paripurna Dewan serta hasil putusan perkara Mahkamah Konstitusi serta dokumen pendukung lainnya.

Laporan (Sultan Bakri.M)

Loading

299 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *