Lpk | Tungagung – Ratusan warga masarakat Desa boro.geruduk lokasi pabrik yang diduga di gunakan penyimpan limbah b3 atau gudang pengolahan limbah b3. Yang beralamat di Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan.Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, jumat (26/03 /2021).

Warga masyarakat Boro sudah merasa kesal adanya pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh gudang yg tidak berijin sama sekali /bodong . Yang diduga sebagai pengolahan atau Penyimpanan limbah berbahaya B3.

Menurut warga yng mengikuti ujuk rasa di lokasi tersebut menyampaikan agar gudang tersebut segera ditutup dan masyarakat Boro menuntut agar pemilik gudang segera di proses secara hukum akibat pencemaran lingkungan yang di sebabkan dari limbah berbahaya beracun B3.

Masyarakat Boro butuh bukti bukan sekedar janji-janji dari petugas yg membidangi hal tersebut, Petugas harus segera mengambil langkah yg positif atas kejadian yg telah terjadi pada hari ini wa, jangan sampai setelah ada korban, Baru Petugas mengambil tindakan,ujarnta.

Awal mulai terjadinya warga mendatangi di lokasi gudang tersebut, Salah seorang warga mendapati bahwa ada dua mobil truk yg di duga bermuatan bahan limbah beracun limbah B3 yang mau masuk lokasi gudang, padahal gudang tersebut masih di beri garis police line dan masih dalam penanganan gakkum pusat, yang seharusnya tidak di perbolehkan ada kegiatan sama sekali dalam gudang tersebut.ungkap warga,

Truk yang memuat bahan limbah tersebut di berhentikan kepala desa boro, namun sang sopir malah tidak menghentikan laju mobilnya, Justru malah ingin menabrak kepala desa boro, sehingga akhirnya masyarakat boro menggeruduk pabrik /gudang penimbunan limbah B3.”jelas “warga desa boro yang namanya enggan di publikasikan.

Kepala Desa Boro menyampaikan terkait penangkapan truk tersebut hingga dirinya akan ditabraknya mobil truk pengangkut limbah B3 Sekitar jam 06.00.wib. Pihaknya sudah menyanggong di lokasi. Pembuangan, saat truk hendak dihentikan truk tersebut, Posisi kami sudah di pinggir dan bukan truknya berhenti, justru malah ingin menabrak saya. ,Ujarnya.

Ketika awak media lpk nusantara merdeka menanyakan hal kejadian yg di alaminya, akan melaporkan jalur hukum. pihaknya masih menunggu hasilnya dan jika hasil sesuai apa yg telah di kehendaki masyarakat hal tersebut kami tidak akan menuntutnya. Pungkasnya.

Dinas lingkungan hidup Kabupaten Tulungagung santoso ketika di wawancarai dilokasi gudang tersebut menyampaikan. Bahwa, Hasil lab dari pihak gakkum sendiri saat ini belum keluar dikarenakan personolil gakkum jumlahnya sangat terbatas, sedangkan yang ditangani bukan ditungagung saja tapi sejabalnusa.

Pada hari ini pihak Dinas Lh Kabupaten Tulung agung mengambil semple untuk di uji labkan, lantas bagaimana hasil sidak dan uji lab yg dilakukan gakkum pusat yang hampir dua bulan tidak ada hasil titik terangnya. Pungkasnya.

Sangat disayangkan pada saat mediasi didalam gudang tersebut awak media tidak diperkenankan mengikuti masuk dalam gudang ketika mediasi, dan sangat disayangkan yang seharusnya penangkapan barang bukti limbah b3 dilakukan masyarkat Boro yg seharusnya di tempatkan di polsek maupun di polres justru pada saat ini di tempatkan di gudang kepala desa Boro. apakah kepala desa bisa menjamin keberadaan bb3 tersebut. dan ada apa disebalik ini.celetuk salah satu warga.

Reporter : Mujiono

Loading

488 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *