Lpk | Kendari – Kepala Kejaksaan Sulawesi Tenggara Bapak Sarjono Turin, SH., MH melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (P2KS) dengan General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan , PT PLN General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi, dan General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi Bertempat Ball Room Hotel Claro Makassar Jumat (26/03/2021) Penandatangan sekitar Pukul 19.00 Wita.
Perjanjian Kerja Sama ini sebagai bentuk dukungan dalam optimalisasi tugas dan pelaksanaan masing pihak, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengamanan Pembangunan Strategis Infrastruktur Ketenagalistrikan, Penelusuran Aset dan pengamanan Investasi Ketenagalistrikan.
Bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tesebut adalah sebagai tindak lanjut atas Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero) yang dilaksanakan pada hari ini Jum’at tanggal 26 Maret 2021 di Jakarta dan disaksikan secara virtual melalui Video Conference.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi, SH.,MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra Jaka Suparna, SH. MH., dan pihak-pihak dari PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawesi.
Sementara kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Reporter : Sultan