Lpk | Kendari – Polres Kondari melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria inisial IA (25) diduga pengedar dan penyalagunaan Narkoba jenis sabu dilorong Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (21/03/2021)

Kapolres Kendari AKBP Didik Efriyanto Kepada Wartawan dalam pers rilisnya mengatakan penangkapan terhadap berawal dari laporan masyarakat. Sabtu (27/3/2021).

Dengan adanya laporan dari masyarakat, sekitar pukul 10.00 WITA, tim terjun langsung ke lokasi yang maksud dengan melakukan penyelidikan. Setelah hasil penyelidikan akurat, tim Satnarkoba Polres Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar Pukul 16.00 Wita.

Terduga usai diamankan oleh aparat kepolisian, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di rumah pelaku berhasil ditemukan 3 paket sabu dimana paket tersebut disembunyikan dicelana dalam pria tersebut.

Selain itu tim juga menemukan sebanyak 5 paket sabu yang disimpan di laci lemari bagian atas di dalam kamar pelaku inisial IA. Serta Pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Kendari untuk diproses.

Menurut Kapolres Kendari dihadapan penyidik pelaku mengaku bahwa 8 paket sabu itu dia peroleh dari temannya bernama Eko yang masih berstatus narapidana dilapas kelas II A Kendari. Dimana pelaku berkomunikasi dengan Inisial E menggunakan Handpond(HP) dan 8 paket sabu itu rencananya pelaku akan serahkan kepada seorang Inisial J yang berada dikampung salo kota kendari, “Beber Kapolres.

Reporter : Sultan

Loading

389 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *