Lpk | Tulungagung – Tak ada kapoknya, pemilik gudang penimbun limbah B3 “Komarudin” di duga telah lalai dalam kesepakatannya. Bagaimana tidak, sesuai hasil kesepakatan dengan warga dan instansi terkait, yang seharusnya menghentikan segala aktivitas di dalam gudang tapi pada kenyataannya gudang tersebut masih saja beroperasi.

Mendapat laporan dari warga, melalui kepala desa Boro Sutrisno menjelaskan, “Memang pada hari sabtu malam (27/03) warga sempat melihat adanya aktivitas didalam gudang, sebuah excavator masih tetap beroperasi guna melakukan pengurukan limbah, dan suara dari alat berat tersebut juga terdengar keras dari luar gudang”, Ungkap Pak Kades.

Disamping itu, Minggu, (28/03) tim dari Gakkum pusat Sidoarjo datang ke tulungagung untuk menindak lanjuti terkait penggrebekan yang dilakukan warga desa boro atas transporter milik komarudin yang memuat limbah B3 berjenis Slag Aluminium.

Balai Gakkum KLHK Jabalnusra melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data yang kebetulan bertempat di kantor desa Boro dan juga dihadiri oleh kabid Penataan DLH Tulungagung Reni Fatmawati.

“Hari ini kita cuma pengumpulan data saja, untuk hasil keterangannya tim penyidik dari KLHK sendiri yang akan menjelaskannya. Jadi, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan mediasi lagi beserta warga”, Tutur Reni.

Personel dari Gakkum sendiri telah menyerahkan 2 kunci truck barang bukti kepada Kades Boro beserta surat penitipannya.

Tak cukup sampai disitu, 2 unit truck pemuat limbah B3 yang dititipkan di gudang milik kades Boro, konon warga disekitar area gudang tersebut mulai resah. Terkena hempasan angin, bau menyengat yang berasal dari limbah Slag Aluminium membuat warga jadi tidak nyaman.

Warga meminta kepada Kades Boro agar barang bukti berupa 2 unit transporter yang memuat limbah B3 tersebut untuk segera dipindahkan ke Polres Tulungagung ataupun Di gudang Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung.

“Kalau barang bukti tersebut tidak secepatnya dipindah, lama-kelamaan kita akan terkena penyakit karena dampak dari bau yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, yang bikin kepala pusing serta sesak di pernafasan”, Ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lantas, dengan adanya jeritan dari warga selama ini warga cuma bisa menahan diri, bagaimanakah tanggapan dari dinas terkait maupun dari pihak kepolisian…??

Akankah masalah ini bisa segera terselesaikan atau masih harus menunggu dan selalu menunggu. akirnya hilang ditelan masa.

Reporter : Anwar

Loading

426 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *