Lpk | Kendari – Sejumlah organisasi kemahasiswaan lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) tuntut agar tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal distopkan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Maskur THR melalui pesan releasnya ke media ini. Kendari. Minggu (28/03/2021).

Menurutnya, bila melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini, ada beberapa pihak dari instansi pemerintah yang mulai memainkan peran layaknya sebuah aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan yang lain.

“Dengan berdalilkan Undang-Undang Cipta Kerja, mereka (Pihak dari instansi pemerintah-red) menindak kaum pengusaha lokal. Sementara dalam visi Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri yaitu lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum,” kata Maskur.

“Ini merupakan suatu perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha-pengusaha luar,” sambungnya.

Maka dari itu lanjut Maskur, sebagai penduduk pribumi asal Sulawesi Tenggara kamk tdak akan membiarkan hal itu terjadi begitu saja. Bagaiamana bisa kita sebagai penduduk asli lokal akan tinggal diam, kita akan lawan mereka yang mau mengkebiri pengusaha-pengusaha lokal asli Sulawesi Tenggara, demi terjadinya pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat lokal.

“Untuk itu kami yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa lokal asli daerah membentuk aliansi mahasiswa pemerhati daerah Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

“Jadi kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menuntut agar tindakan kriminalisasi terhadapa pengusaha lokal distopkan. Dan juga meminta kepada instansi pemerintah terkait untuk lebih mengedepankan hak dan kewajiban pengusaha lokal asli daerah Sulawesi Tenggara ketimbang pengusaha luar deml terwujudnya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyrakat lokal asli Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

“Selain itu kami juga meminta kepada pihak instansi pemerintah terkait agar tidak tertendensi maupun terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta agar janji Presiden maupun Kapolri yang mana lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum agar segera diimplementasikan,” pinta Maskur THR.

Laporan (Sultan)

Loading

309 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *