Lpk | Jakarta – Kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di
negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, sangat disayangkan hal inilah yang terjadi terhadap saudara Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 17 Maret 2021.

Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi Kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat
Saudara Angin melangsungkan resepsi permikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur., pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa 121n ke acara resepsi pernikahan. Meski Sudah menjelas kan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan ugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi Juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan. Atas apa yang telah terjadi, Dewan Pers menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

2. Mendesak Aparat Kepolistan untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang
semestinya dan seksama aas kekerasan yang terjadi.

3. Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode
Etik Jumalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik

Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang
sedang dihadapi saudara Nurhadi Demikian pernyataan Dewan Pers, semoga menjadi perhatian semua pihak.

Jakarta, 30 Maret 2021.
Ketua Dewan Pres

Mohamad Nuh

Loading

286 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *