Lpk | Kendari – Mendesak institusi pemerintah mendesak menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha lokal.

Setelah melihat fenomena yang kemudian terjadi beberapa hari ini, bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang mulai memainkan peran layaknya aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah, untuk kepentingan pihak lain.

Ketua BEM FH.UNU_sultra, jusran mengungkapkan, modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi dipertontonkan oleh publik dan ini merupakan tindakan penindasan kaum pengusaha – pengusaha lokal kita khususnya didaerah Provinsi Sulawesi Tenggara. dengan mendalilkan UU Cipta Kerja,untuk mengkebiri pengusaha lokal kita yang ada didaerah khususnya yang tersebar diberbagai wilayah dan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana ketika kembali dengan apa yang jadi visi Presiden Repoblik Indonesia dan Kapolri harusnya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum,saya kira itu jelas yang dijelaskan oleh Presiden dan Kapolri kita.

“Ini merupakan suatu perampasan diskriminasi yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita. yang ada di Sultra ini dengan berbagai dalil untuk mencari celah untuk bagaimana melumpuhkan pengusaha – pengusaha lokal kita, harusnya pemerintah yang harus lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain, ” Jelasnya Ke Media dalam Pers riis yang dikirim ke Redaksi.

Mereka harusnya sangat perlu berpikir jernih untuk bagaimana merawat serta mempasilitatori pengusaha – pengusaha lokal kita agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan kemininiman perekonomian hari ini dikarenakan oleh pandemi covid -19 khususnya di Daerah Sultra ini.

Pengusaha kita harus difasilitatarori dengan baik bukan malah dipaksa untuk dikebiri .
menurut saya akan sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu untuk bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian apalagi dimusim pandemi covid19 ini harus disponsori dan support untuk bagaimna bisa kembali berjalan efektiv roda pundi pundi perekonomian yang sangat kian melemah.

Pemerintah jangan mau diinterfensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain,apalagi kalau pengusaha pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan .

Olehnya itu saya menegaskan bahwa sampai yaumul qiyamapun kami selaku masyarakat pribumi kota anoa sulawesi tenggara kami tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokanya itu ,” tegas jusran .

Menurutnya,saya prihatin jika praktik itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri.

Jusran juga meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta Presiden maupun Kapolri lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, agar segera diimplementasikan, ” Harapnya.

Loading

278 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *