Lpk | Jombang – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan.Jajaran Polres Jombang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Jombang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 22 Maret 2021 hingga 02 April 2021 jajaran Polres Jombang berhasil ungkap kasus Perjudian, Premanisme, Prostitusi, Penggunaan Narkotika/obat keras berbahaya (Okerbaya) serta Minuman Keras (Miras).

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho,SIK, dalam keterangannya saat konfrensi Pers dengan sejumlah awak media di halaman Mapolres Jombang. Selasa, 06/04/2021, mengatakan. “Operasi Pekat kita laksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut datangnya bulan ramadhan adapun kegiatan dilakukan oleh semua jajaran dari Polres Jombang.” ucapnya.

AKBP Agung Setyo Nugroho, juga memaparkan, “Adapun hasil dari Operasi Pekat Jajaran Polres Jombang berhasil mengungkap beberapa kasus yaitu, kasus premanisme ada 75 kasus jajaran Polres Jombang berhasil mengamankan 88 orang sebagai tersangkanya. Kasus perjudian ada 11kasus 19 orang tersangka, Kasus prostitusi ada 2 orang tersangka, Kasus minuman keras ( Miras ) sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, sedangkan kasus Narkoba pada operasi pekat berhasil ungkap 26 kasus dan berhasil menetapkan 29 orang tersangka.”paparnya.

Lebih lanjut Agung Setyo Nugroho menambahkan, “Untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Jombang saat pelaksanaan Operasi Pekat yaitu 504 Liter minuman keras, sabu-sabu sebanyak 13,4 gram, pil double L sebanyak 4,994, Batrei profider, kendaraan serta barang bukti lainnya.”pungkas Kapolres Jombang.

Reporter : Arya

Loading

370 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *