Lpk | Tulungagung – Polres Tulungagung melaksanakan Apel Gelar pasukan guna Untuk Pengecekan Kesiapan Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2021 . Bertempat di halaman. Mapolres polres Tulungagung. Senin (12 /04/2021 )sekira pukul 08.00 Wib s/d 08.45 Wib. Giat Apel dihadiri ± 150 personil terdiri dari :. Kapolres Tulungagung AKBP HANDONO SUBIAKTO, S.H., S.I.K., M.H, . Bupati Tulungagung Drs. MARYOTO BIROWO, M.M. Dandim 0807 Tulungagung LETKOL INF MULYO JUNAIDI, S.E. M.Tr.Han.Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung MUJIARTO, S.H., M.H. PJU Polres Tulungagung. Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung. Perwira Polres Tulungagung dan Anggota dan ASN Polres Tulungagung.

Dalam Kegiatan Tersebut Kapolres Tulungagung AKBP., Handono Subiakto S, I, K. Membacakan Amanat Dari Kapolda Jawa Timur yang isinya sebagai berikut.

1. Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri untuk mentrasformasi menuju polri yang “PRESISI”.

3. Keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur ini tidak lepas dari kebijakan PPKM Mikro yang hingga saat ini masih dilaksanakan diitambah dengan kegiatan sosialisasi 3M dan 3T yang cukup masif serta kegiatan vaksinasi yang saat ini sudah sebagian besar diberikan kepada tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik dan lansia.

4. Selain itu adanya kebijakan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama agar penyebaran Covid 19 di Indonesia dan jawa timur khususnya bisa dikendalikan sehingga ke depan bangsa kita sudah bebas dari pandemi Covid 19.

5. Walaupun data laka lantas dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan namun permasalahan dibidang lalu lintas sewaktu-waktu dapat berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilisasi.

6. Dalam rangka Cipta Kondisii Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 serta di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif disertai Gakkum Secara Selektif Prioritas.

7. Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 12 s/d 25 april 2021, dengan kuat personel sebanyak 3.706 personel dengan perincian Polda Jatim sebanyak 390 personel dan satwil jajaran sebanyak 3.316 personel, dimana sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.

8. Beberapa penekanan kepada para peserta apel, sebagai berikut :
a. Laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas
b. Penyebaran Covid-19 agar pelaksanaan operasi dapat optimal dan tepat sasaran
c. Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milineal sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
d. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat sehinga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
e. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
f. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

. Pengecekan Kendaraan Dinas oleh Kapolres Tulungagung didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Tulungagung.

Reporter : Mujiono

Loading

312 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *