Lpk | Surabaya – Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu, Obat Daftar dan Miras. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan.
” Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkoba dari satuan khusus Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran selama 3 bulan terakhir mulai Januari sampai Maret 2021 “, kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta.
Masih kata Irjen Nico dimana pemusnahan barang bukti ini wujud dari sinergitas Polda Jatim bersama TNI, stake holder maupun tokoh agama di Jawa Timur sehingga perang narkoba menjadi perang kita bersama-sama.
“Harapan kedepan, mari kita tingkatan sinergitas antara kita sehingga narkoba merupakan musuh bersama . Dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Jawa Timur bersama-sama dengan kami siap menghadapi perang narkoba”, tambahnya.
Lebih lanjut kata Kapolda bulan Ramadan akan melaksanakan operasai cipta kondisi yang sasarannya peredaran miras, narkoba dan juga tempat-tempat yang tidak berijin dalam menghidangkan minuman keras, supaya dalam melaksanakan puasa bulan ini akan berjalan dengan baik.
“Dari 1800 kasus yang kita ungkap itu ada 15 kasus sehingga 0,8% memang kurang dari 1% tetapi harapan kami bener-bener nol , dan kami mendapatkan informasi dari pimpinan ponpes yang mengharapkan agar Polri menindak yang memasukkan narkoba ke pesanter di tindak”, Tutupnya.
Barang Bukti yang dimusnahkan pada hari Senin (12/4/2021) de depan Sat PJR Polda Jatim :
a. Shabu. : 17.320,56 gram
b. Obat daftar G : 86.470 butir
c. Miras. : 11.700 botol
Reporter : Ida