Lpk | Tulungagung – Unit Resmob Macan Agung, Sat Reskrim Polres Tulungagung Di Back Up oleh Resmob Polres Kediri Kota, Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian dengan Modus pura pura datang Sebagai Pembeli. Pelaku Berinisial WA alias Gdl, laki laki usia 41 tahun warga santren Kota Kediri. dibekuk Unit Resmob Macan Agung polres Tulungagung, pada hari Kamis ( 09/04/2021) yang di pimpin oleh Ipda Awalu Burhanudin, A.S., S.T.
Tempat kejadian Perkara (TKP) Konter BRP CELL masuk Kecamatan /Kabupaten. Tulungagung. Adapun korban plaku pencurian tersebut saudara Ahmad Maulana warga Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP, Handono Subiakto S, I, K. Melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko S.H., ketika di konfirmasi Awak Media Lpk, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Iptu, Neny Sasongko menjelaskan , Kronologis Penangkapan pelaku
Pada hari Kamis tanggal 9 April 2021 pukul 00.30 Wib Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Di back Up dengan Unit Resmob Polres Kediri Kota yang dipimpin Ipda Awalu Burhanudin, A.S.,S.T. berhasil mengamankan Pelaku Pencurian dengan modus berpura pura pura sebagai pembeli, pada saat karyawan lengah pelaku WA beraksi. Lokasi kejadian di sebuah Rumah masuk Kota Kediri.jelas Iptu Neny.

Lanjut,Neny petugas berhasil mengamankan Barang Bukti dari pelaku berupa :1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dengan NO Pol AG 1678 CQ beserta STNK dan Kunci (sarana pelaku).
1 (satu) buah HP merk Oppo Reno 5 warna Perak Fantasi dengan Imei 1 : 865755056220430 Imei 2 : 865755056220422, lengkap Dosebook beserta charge.
• 1 (satu) buah helm bogo warna putih.
• 1 (satu) buah jaket warna biru dongker. (digunakan pada saat melakukan pencurian)
• 1 (satu) buah celana pendek warna hitam. (digunakan pada saat melakukan pencurian)
• 1 (satu) buah kaos/jersey AC MILAN warna putih. (digunakan pada saat melakukan pencurian)
• 1 (satu) buah masker. (digunakan pada saat melakukan pencurian)
• 1 (satu) buah dompet warna coklat yang ditinggal pelaku di TKP BRP CELL.
• 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan Kartu Atm BNI, Uang Tunai Rp. 18.000.Tuturnya.

masih Iptu Neny. Rencana Tindak lanjut., Membawa Pelakunya AW Ke Mapolres Tulungagung Untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
Hasil Pengembangan :
– TKP MOJO KEDIRI Pelaku berhasil melakukan pencurian dengan Modus yang sama dan mendapatkan 2 buah HP jenis Vivo Y25. TKP JOMBANG dengan MO yang sama dan mendapatkan hasil HP yang pelaku lupa jenis merk-nya.
– Pelaku merupakan Residivis 3 kali dengan kasus yang sama.pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

Reporter : Mujiono

Loading

330 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *