Lpk | Trenggalek – Desa Krejo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek telah di buat kabarkan meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif kovid 19.
Mendengar kabar tersebut , Kapolsek Karengan AKP Tribasuki SH bersama anggotanya langsung bergegas melakukan kordinasi dengan pemerintah Desa, dan memberikan pemahaman kepada keluarga yang meninggal dunia untuk bersama sama melaksanakan proses pemakaman, Jenasah rencananya akan di kebumikan di pemakaman umum Desa Krejo pada Minggu 18 April 2021.

Setelah jenasah tiba di lokasi pemakaman , Kapolsek Karangan AKP Tribasuki bersama anggota serta warga setempat ikut menyolatkan jenazah, kemudian jenazah di makamkan olih petugas yang menggunakan APD lengkap.

Kapolsek Karangan AKP Tribasuki usai melaksanakan pengamanan pemulasaran janasah ketika di konferensi menjelaskan, penolakan itu terjadi karena ke tidak tauan atau minimnya informasi yang di terima warga terkait COVID-19, khususnya protokol pemulasaran jenazah.

Kalau prosedur pengelolaan jenazah itu sudah setandar dengan WHO ( organisasi kesehatan dunia ) dan juga sesuai dengan syariat Islam itu benar sudah aman . Ujarnya.

Selama prosedur penanganan jenasah sesuai protok kesehatan yang benar dan tepat tidak akan menimbulkan persoalan, Sebab kematian adalah sudah takdir kehendak dari yang maha kuasa, Mari kita sama didoakan agar di terima semua amal ibadahnya dan yang di tinggal di beri ketabahan pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

256 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *