Lpk | Sidoarjo – Sasaran operasi yustisi hari ini meskipun di bulan puasa, meliputi pengguna jalan, warung kopi, kafe kafe dan Tempat tempat Kerumunan warga. Pagi ini pula pelaksanakn operasi yustisi yang dilaksanakan masih ditemukan delapan (8) warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dalam berinteraksi dengan warga lainnya.
Saat itu pula ditindaklanjuti dengan diberikan tindakan penilangan KTP kepada warga pengguna jalan, pemilik warung kopi dan tempat kerumunan warga, yang tujuan utama agar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak mengulangi perbuatannya. Selasa, 20/04/2021.
Sedangkan Personel yang tergabung dalam operasi Yustisi adalah Anggota Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Kecamatan Krian dan hari ini kegiatan dipimpin oleh Iptu Edy Polsek Krian bertempat di jalan Gubenur Sunandar Priyo Sudarmo no. 130, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dalam Pberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khususnya di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. ungkap Serma Hariono.
Reporter : Takim