Lpk | Sidoarjo – Kali ini di salah satu warkop Desa Terung Kulon terjaring Operasi Yustisi pada malam dan masih didapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker yang tidak memamtuhi protokol kesehatan, dan langsung ditindak Administrasi dengan tilang KTP ditempat untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi yustisi gabungan malam ini yaitu Satlantas Polsek Krian dan Koramil 0816/09, yang dilaksanakan pada malam ini bertempat di Desa Terung Kulon Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dengan bertujuan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dipimpin oleh Iptu Isbahar Baumuna dari Polsek Krian. Kamis, 22/04/2021.
Iptu Isbahar Baumuna mengatakan kepada pemilik warkop bahwa “Operasi yustisi malam ini tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan bertujuan memberikan efek jera terhadap warga yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020″ dan Operasi Yustisi terus akan dilaksanakan setiap hari baik di siang hari maupun di malam hari agar warga tetap disiplin dan ikut membantu mencegah penyebaran covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Krian.
Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terutama bagi pengguna jalan umum, di kafe kafe, tempat kerumunan warga dan pejalan kaki, Ujar Serka Muttakim.
Reporter : Takim