Lpk | Gresik – Merespon keresahan masyarakat tentang adanya balap liar ketika menginjak dini hari menjelang sahur, Polsek Manyar menggelar razia.

Polisi berpakaian preman diterjunkan melakukan penyamaran, unit patroli Sabhara turut disiagakan.

Kebiasaan negatif yang dilakukan para kawula muda ini kerap kali menjadi perbincangan masyarakat. Mulai ketentraman didalam bulan Ramadhan yang terusik hingga bahaya kecelakaan lalulintas yang mengintai pengguna jalan.

Mendapat informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Betoyo hingga Jalan Raya Sembayat juga Jalan KH. Syafi’i Desa Suci sering dijadikan ajang balap liar, Iptu Bima Sakti tidak tinggal diam.

Kapolsek Manyar langsung memimpin razia kuda-kuda liar yang identik dengan knalpot brong/knalpot bising memekakkan telinga.

Terhitung semenjak awal Ramadhan hingga hari ke 21, setidaknya sudah terjaring 5 motor protolan tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot tidak standart.

Bahkan di lokasi Jalan KH. Syafi’i, dua kereta balap, gagal mengibarkan bendera start lantaran keburu disergap Buser. Joki nya ketakutan lari tunggang langgang, tidak sempat membawa motornya kabur.

Tiga pemilik motor yang terjaring di Jalan Raya Betoyo digelandang ke kantor Polisi, berdalih hanya nongkrong mencari angin malam.

Namun diperoleh informasi bahwa mereka sedang menunggu lawan untuk balapan. Terbukti kuda besi yang ditunggangnginya dimodifikasi sedemikian rupa meningkatkan performa dapur pacu.

“Tidak ada toleransi bagi pembuat keresahan masyarakat.” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM saat dikonfirmasi, menggelar barang bukti balap liar di halaman Mapolsek Manyar, Senin (3/5/2021).

Diharuskan mengembalikan ke bentuk standartnya, para pemilik motor wajib memasang kembali knalpot pabrikan di kantor Polisi, termasuk kelengkapan lainnya.

“Tidak standart tidak saya lepas. Siapa suruh bikin berisik didalam bulan Ramadhan. Kami tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang mengusik ketenteraman masyarakat terlebih mengganggu Kamtibmas.” tegasnya.

Alumni Akpol 2013 itu juga mewajibkan membuat pernyataan baik lisan maupun tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mengetahui orang tua, Kepala Desa maupun Lurah masing-masing.

Mamasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk fokus meningkatkan kegiatan ibadah. Bersama menjaga ketentraman dan tetap menerapkan Prokes. Harapannya Pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

“Dan untuk warga jangan ragu melaporkan ke perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila ada hal yang meresahkan di sekitar lingkungannya.” pungkasnya.

Reporter : Ida

Loading

405 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *