Lpk | Jombang – Tim Kantor Pusat Direksi Perhutani melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Anjasmoro Asri yang dibentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) Wonosalam Asri, bertempat di Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam Jombang, Selasa (4/5/2021).
Anis Kusnandar, Kepala Departemen pengembangan usaha perhutanan sosial dan tim Monev KUPS menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengidentifikasi dan menentukan klasifikasi hasil KUPS LMDH.
“Tujuan monev ini sebagai acuan untuk memberikan pendampingan kepada mitra kerja yang terwadahi di kelembagaan LMDH agar dapat mengembangkan usaha, seperti usaha ternak, aroforestry, wisata alam, pembuatan kripik dan usaha produktif lainnya,”jelasnya.
Sementara itu, Angga Septa Virgiawan selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Perhutani KPH Jombang yang juga selaku koordinator LMDH Wonosalam Asri sepakat dengan tim monev, bahwa dengan memberikan pendampingan dan memfasilitasi KUPS Lembaga ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak.
“Dengan adanya KUPS diharapkan bisa mendukung proses kelestarian hutan dan memberikan nilai tambah serta membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti dari Tim Monev Kantor Pusat Direksi Perhutani, Divre Jawa timur Pemerintah Desa, Pengurus KUPS Anjasmoro, LMDH Wonosalam Asri, Tenaga Pendamping masyarakat (TPM) dan Tim Monev Perhutani KPH Jombang.
Reporter : Yanti- Teguh