Lpk | Sidoarjo – Guna mendukung program pemerintah dalam pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Bandar Udara Internasional Juanda tetap beroperasi dengan mengoptimalkan jam operasional mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Jam operasional kami optimalisasikan menjadi 12 jam pada periode arus libur lebaran tahun ini yang awalnya dimulai pukul 06.00 – 20.00 WIB dibatasi menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang meniadakan mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, setelah periode libur lebaran yaitu tanggal 18 Mei jam operasional kembali normal seperti pada periode era new normal dengan 14 jam operasional,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie, kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , Rabu (5/5/2021)

Menurut Kicky, di periode tersebut pihak maskapai juga mengambil langkah serupa yakni dengan mengurangi frekuensi penerbangan hingga tidak beroperasi sementara _(no ops)_ di rute tertentu. Meski mayoritas maskapai tidak mengoperasikan penerbangan regulernya, namun penerbangan kargo tetap akan beroperasi dan dilayani Bandara Juanda selama periode peniadaan mudik.

Kicky menambahkan selain optimalisasi jam operasional, Bandar Udara Internasional Juanda juga melakukan optimalisasi penggunaan ruang tunggu. “Dikarenakan jumlah penerbangan pada periode peniadaan mudik sangat terbatas, maka jumlah ruang tunggu yang kami aktifkan sebanyak 3 unit yaitu gate 8 hingga gate 10 dengan penggunaan check-in counter sebanyak 10 unit. Pada periode sebelum masa peniadaan mudik lebaran, kami masih beroperasi dengan 10 boarding gate, 47 check-in counter, dan melayani rata-rata jumlah penumpang harian sebanyak 15 ribu penumpang serta 150 pergerakan pesawat,” tambahnya.

Kicky menyampaikan bahwa menjelang peniadaan mudik, pantauan di lapangan memang terjadi peningkatan jumlah pergerakan penumpang yang didominasi kedatangan. “Peningkatan terjadi sejak Jumat (30/4) sebanyak 25.076 penumpang di hari tersebut. Adapun rute terbanyak sebelum peniadaan mudik adalah Jakarta, Makasar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Denpasar,” jelasnya.

Kicky menyebut peningkatan jumlah penumpang juga disebabkan karena meningkatnya kedatangan penumpang penerbangan internasional yang mayoritas adalah para pekerja migran.

Pada periode bulan April Bandar Udara Internasional Juanda telah melayani 572.062 penumpang penerbangan domestik dan 18.120 penumpang penerbangan internasional.

Dari jumlah tersebut menurut Kicky, jumlah penumpang kedatangan internasional di bulan April mencapai sebanyak 16.625 penumpang. “Terjadi peningkatan signifikan yakni sejumlah 68,57 persen jika dibandingkan dengan bulan Maret sejumlah 9.604 penumpang. Sedangkan untuk keberangkatan penumpang internasional di bulan April tercatat sejumlah 1.495 penumpang atau mengalami kenaikan sebesar 27,15% jika dibandingkan dengan bulan Maret sebanyak 1.145 penumpang,” jelasnya.

Pengetatan Masa Pra, Masa Peniadaan dan Masa Pengetatan Pasca Mudik

Menyikapi kebijakan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Bandar Udara Internasional Juanda dan pihak maskapai terus mensosialisasikan kepada para pengguna jasa transportasi udara terkait perubahan persyaratan penerbangan.

“Jadi pada tahun ini akan terbagi tiga momen yakni pengetatan pra mudik, masa peniadaan mudik, dan pengetatan pasca mudik. Dimana pada periode pengetatan pra mudik terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei persyaratan dokumen kesehatan adalah PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam,” ujar Kicky.

Selanjutnya Kicky menjelaskan untuk masa peniadaan mudik adalah 6 – 17 Mei, dimana pada masa ini ada kategori pengecualian orang yang dapat melakukan perjalanan, seperti bekerja/perjalanan dinas , kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal dan keperluan persalinan dengan persyaratan PCR 3 x 24 jam, Antigen 2 x 24 jam atau GeNose 1 x 24 jam.

“Untuk masing-maing kategori yang dikecualikan harus dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti surat izin dinas untuk kepentingan perjalanan dinas, rekam medik untuk kunjungan keluarga sakit, surat keterangan meninggal dari instansi yang berwenang untuk keperluan kunjungan duka, dan surat keterangan dari dokter kandungan jika perjalanannya dalam rangka keperluan persalinan,” terang Kicky.

Dirinya melanjutkan, untuk pengetatan pasca mudik dimulai terhitung mulai tanggal 18 – 24 Mei dengan aturan yang sama seperti periode pra mudik yaitu PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.

Kicky mengingatkan bagi calon penumpang yang memenuhi kriteria yang dikecualikan sehingga dapat melakukan perjalanan, agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas selama periode peniadaan mudik, kami mengimbau kepada para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan. Tak lupa juga agar para penumpang dapat selalu memperbarui informasi ke maskapai terkait mengingat selama periode peniadaan mudik terdapat pengurangan frekuensi dan peniadaan sementara beberapa rute penerbangan. Untuk hal ini, maskapai menyediakan opsi refund atau reschedule yang kebijakannya tergantung masing-masing maskapai,” jelasnya.

Sementara itu, guna memantau pergerakan angkutan lalu lintas udara, Bandar Udara Internasional Juanda juga akan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara di lobby Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2). Posko ini akan dilaksanakan selama 19 hari yaitu sejak tanggal 6 Mei 2021 (H-7) s/d 24 Mei 2021 (H+11). “Kami tetap membuka Posko Terpadu Angkutan Udara pada periode angkutan Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Posko ini tetap dilaksanakan demi memantau kelancaran arus pesawat, penumpang dan barang,” pungkas Kicky.

Reporter : Ida-Heri

Loading

366 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *