Lpk | Jember – Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Jember menggelar apel kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mapolres, Rabu (5/5/2021). Apel tersebut sekaligus membuka secara resmi Operasi Ketupat Semeru 2021 di Kabupaten Jember.

Bupati Jember H Hendy Siswanto bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam sambutanya, Hendy membacakan sambutan Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Bupati menyampaikan kenaikan tren positif covid-19 sebesar 2,30% dari masa sebelumnya, “Pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya,” Kata Hendy.

Menurut Hendy berdasar pengalaman tahun lalu, ada kenaikan saat menjelang Idul Fitri. Hasil survey dari Departemen Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang yang akan bergerak jika arus mudik diijinkan. Meski dilarang pun diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik.

“Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 meninggal perhari,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Kapolri.

Saya perintahkan, lanjut Bupati, awasi pergerakan orang dari luar. Awasi manives penumpang, awasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran.

Bagi pelanggar prokes berulang kali akan ditindak oleh petugas kata Bupati. Ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas Covid-19, Dishub, Jasa Raharja.

“Pihak Kepolisian akan memantau kedisiplinan masyarakat terutama di tempat-tempat umum dalam hal, Protokol Kesehatan, memeriksa (cek) swab penumpang, rapid tes acak, sangsi lisan hingga fisik dan memberikan masker ke penumpang,” terangnya.

Ada peningkatan tindak pidana menjelang Idul Fitri. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) angkanya naik. Jendral Polisi mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan rutinitas sehingga under istimate.

“Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi Klaster,” kata Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Jember.

Pada kesempatan itu hadir, Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin,SIK, MH, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfrianto, Kepala BPBD Kabupaten Jember, Kepala Sat Pol PP Pemkab Jember.

Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Reporter : Sigit

Loading

262 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *