Lpk | Gresik – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga minggu sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik.

Pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH. SIK. MM., melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P., SH.SIK., kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan ds. Pandanan Duduk Sampeyan.

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit.karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya, Minggu (16/5/21).

Menurut Kasat lantas pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat” ujar Yanto.

Reporter : Ida

Loading

257 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *