Lpk | Surabaya – Unjuk rasa warga penghuni Surat Ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya ( KPSIS ) di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (17/5/2021) pagi 08.00 wib.
Tuntutan warga yang tergabung KPSIS ini mendatangi Wakil Rakyat Kota Surabaya untuk mempertanyakan akan disahkan Raperda pengolahan aset kekayaan daerah Kota Surabaya.
Setelah berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan cukup lama perwakilan aksi diperizinkan menemui wakil rakyat dan diterima di ruang Komisi A.
Satryo selaku wakil ketua KPSIS mengatakan dalam pertemuan dengan Komisi A yang dihadiri Ketua Komisi A, Ayu Pratiwi, Seketaris Komisi A Budi Leksono, Reni dan Mahmud dari Komisi B “Hari ini DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat Paripurna, kami selaku penghuni warga Surat Ijo kota Surabaya mendesak agar retribusi IPT ditinjau dan dievaluasi kembali jangan tergesa gesa untuk disahkan”.
Dalam pantauan wartawan Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , ada sedikit bersitegang dalam pertemuan ini, yang mana warga pemegang Surat Ijo untuk segera membatalkan pengesahan Raperda yang mana sudah diterangkan oleh Ayu Pratiwi kalau hari ini masih dirapatkan dan masih dalam ulasan sidang paripurna.
Satryo membacakan ada 5 poin tuntutan KPSI untuk diteruskan pada sidang paripurna yaitu :
1. Menolak Sidang Paripurna untuk mengesahkan Raperda tentang Pemakaian kekayaan daerah khususnya IPT yang akan disahkan 17 Mei 2021.
2. Segera bentuk tim verifikasi yang melibatkan Lembaga Negara Kemendagri, ATR, Pemkot Surabaya, unsur masyarakat yaitu KPSIS terkait kebenaraan asset yang diakui milik Pemkot dan dimasukkan dalam Simbada.
3. Menuntut audit tentang penerimaan IPT dan penggunaanya sejak keluarnya SK HPL tahun 1997.
4. Hentikan penarikan Retribusi IPT dan teror dari Kejaksaan dalam penagihan.
5. Mengembalikan tanah negara murni yang telah di masukkan sebagai aset Pemkot secara melawan hukum ke pemerintah pusat, agar rakyat bisa mengurus SHM sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1960 (UUPA).
Setelah aspirasinya sudah diterima wakil rakyat, warga meninggalkan Gedung DPRD Kota Surabaya dengan tertip.
Reporter : Ida