Lpk | Tulungagung – Kecelakaan laka lantas telah terjadi dengan melibatkan dua mobil dan satu truk tronton  di jalan Pahlawan, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Mobil Daihatsu Sigra yang  hendak menyalip truk tronton dari sisi kiri tanpa memperhatikan arus kendaraan didepannya sehingga menabrak mobil Toyota Yaris yang sedang terparkir di bahu jalan, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhamad Bayu Agustyan,SIK melalui Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung Iptu Dion Fitrianto, S.H. membenarkan adanya kejadian Laka lantas yang terjadi di jalan Pahlawan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Rabu(19/05/2021) esekira pukul 18.15 Wib.

“benar, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas sekira pukul 18.15 WIB,  kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu truk tronton,atas  kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.

Iptu Dioon menerangkan kronologi kejadian, dari keterangan saksi dilokasi kejadian bahwa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2489 SYA yang dikemudikan oleh Harmani (47) tahun  semula berjalan dari arah selatan menuju utara, pada saat menyalip truk tronton nopol B 9607 KYT lewat dari samping kiri diduga kurang memperhatikan arus kendaraan didepannya, akhirnya menabrak mobil Toyota Yaris nopol DK 1719 EX  yang sedang parkir ditepi jalan sebelah barat.

“Kronologisnya, mobil daihatsu sigra tersebut saat hendak menyalip dari samping kiri truk tronton bermuatan pasir dari arah selatan menuju utara, karena ruang gerak itu tidak cukup tetap memaksakan mendahului truk tersebut sehingga menyenggol mobil Yaris yang sedang parkir tepi jalan terpelanting ke kanan mengenai truk, disamping sebelah kiri sehingga kedua mobil tersebut terlempar ke pinggir jalan,” jelasnya.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian materiil,” sambungnya.

Pada saat kejadian Laka lantas itu  sempat terjadi kemacetan, namun petugas cepat mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam  kecelakaan dan mendatanya sehingga arus  bisa kembali normal.

“Data kendaraan yang terlibat kecelakaan barusan, yakni mobil daihatsu sigra nopol B 2489 SYA dikemudikan Harmani (47) tahun  berdomisili di Rt 02 Rw 02 Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.Truk Tronton Nopol B 9607 KYT yang di kemudi  Yulianto (64) tahun ber domisili di  Rt. 01 Rw. 03 Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, sedangkan mobil toyota yaris nopol DK 1719 EX pengemudi Setiawan (33)  tahun berdomisili di Rt 01 Rw 02 Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru,  kesemuanya yang terlibat kecelakaan tersebut adalah  warga masyarakat Kabupaten Tulungagung,” Pungkas, Kanit Laka Polres Tulungagung.

Reporter : Mujiono

Loading

337 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *