Lpk | Tulungagung – Unit reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg di wilayah Polsek Boyolangu Polres Tulungagung.mingggu (16/05/2921).
Pelaku pencurian pencurian tabung gas di ketahui berinisial STN ( 45 )tahun, warga Dusun Cabe, RT. 01, RW, 01, Desa Cabe, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. ASN melakukan tindak pencurian dirumah milik Saudara. DIYAN INDRA WIJAYA. di RT. 07 RW. 01. Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamaran Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto S,I,K, Melalui paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu.Neny Sasongko SH, saat di konfirmasi Awak media lpk pada hari Senin,( 24 /05/2021 ) membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut.
Iptu.Neny menjelaskan bahwa, Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, sekira pukul 04.30 WIB, telah terjadi tindak pencurian tabung gas LPG 3 kg di halaman rumah Sadara. Diyan Indra Wijaya beralamat di dusun krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Korban sering kehilangan tabung gas LPG 3 kg,” jelas Iptu Neny.
Lanjut Iptu Neny Korban yang sering kehilangan tabung gas coba mengecek CCTV, nampak jelas pelaku ASN mengambil barang milik korban tanpa se ijin korban. Pelaku ASN mengambil 2(Dua) tabung gas LPG 3 kg yg dipegang dengan tangan kanan dan kiri dibawa keluar oleh pelaku STN. Mengetahui hal tersebut , korban langsung keluar rumah untuk memberhentikan pelaku ASN dan menanyakan tabung gas LPG tersebut, dibawa kemana dan pelaku mengaku akan dijualnya. Kemudian para saksi datang membantu menangkap pelaku. Akibat ulah pelaku ASN ,korban mengalami kerugian mencapai RP 15.000.000.(lima belas juta rupiah).
Adapun barang bukti yang diaman kan petugas unit Reskrim Polsek Boyolangu berupa, 10 (sepuluh ) buah tabung gas LPG 3kg. Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek boyolangu untuk dilakukan penyelidikan Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
Dalam kejadian tersebut petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara, Kapolsek Boyolangu, AKP. Sukirno, Kanit Piket Reskrim dan SPKT Polsek Boyolangu, Kanit Reskrim dan SPKT Polsek kota Tulungagung dan Perangkat Desa Beji.
Reporter : Mujiono