Lpk | Trenggalek – Dalam rangka melaksanakan kegiatan hajatan Bersama tiga pilar Bhabinkamtibmas desa Puyung, Memberikan himbauan terhadap warga yang berencana melaksanakan hajatan di rumah Karno alamat RT 24 RW 12 dusun Sendang desa Puyung Ke camatan Pule pada Rabu tgl 26 Mei 2021.

“Kita sampaikan kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan hajatan, Meskipun ini sudah ada instruksi dari Bupati Trenggalek kita sama sama harus mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat yang punya hajatan, tegas Bhabinkamtibmas Desa Puyung.

Kegiatan penyampaian dalam imbauan tersebut, di dampingi olih Kades Budiono, Bhabinsa dan Koramil 0806/10 Pule Serda Imam.

Kami menyampaikan kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hajatan semua agar tetap waspada dan kita lakukan bersama tiga pilar lainya mengemban fungsi dalam membina warga, dan tujuan menangkal penyebaran kofit 19 di wilayah, Pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

316 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *