YALPK | Bojonegoro – Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa (unras) damai yang digelar oleh Asosiasi Tenaga Kerja Oil dan Gas Bojonegoro (Astek On GGO), pada Sabtu (09/02/2019), dengan lokasi Lapangan Kedungkeris Blok Cepu di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan di halaman Gedung DPRD Bojonegoro, Polres Bojonegoro menerjunkan dua peleton anggota gabungan dari Sat Sabhara dan Dalmas Polsek jajaran.

Kabag Ops Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Teguh Santoso SE, kepada awak media ini menuturkan, aparat kepolisan tidak mau under estimate.

Menurutnya, pengamanan tidak hanya faktor keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa saja yang harus dijaga, namun juga faktor ketertiban para peserta unjuk rasa juga harus diperhatikan, sehingga nantinya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, karena lokasi aksi ada di dua tempat, sehingga anggota juga harus melakukan pengawalan dari lokasi unras yang pertama, yaitu di wilayah Kecamatan Kalitidu, dan lokasi yang kedua, di depan Gedung DPRD Bojonegoro.

“Tetap harus over estimate, sehingga giat unras tetap berjalan aman dan tertib,” ucap Kabag Ops, Kompol Teguh Santoso.

Kabag Ops menjelaskan, bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya menerjunkan dua peleton anggota gabungan dari Sat Sabhara Polres Bojonegoro dan anggota Dalmas Polsek jajaran.

“Kuat personel dua peleton, untuk pengamanan unras tersebut,” tuturnya mengimbuhkan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media ini, massa pengunjuk rasa berjumlah kurang lebih 100 orang, dengan mengendarai kendaraan roda empat dan roda dua, sambil membawa sejumlah alat peraga, antara lain, pengeras suara, bendera dan banner atau sepanduk serta poster, yang dipimpin oleh koordinator aksi, M Kamaluddin.

Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya agar operator Lapangan Kedungkeris, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) beserta maincont dan subcont dalam pengerjaan proyek tersebut agar menyerap tenaga kerja lokal sesuai Perda No 23 tahun 2011 tentang konten lokal. Tuntutan lainnya menolak campur tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari luar masyarakat terdampak ring 1 di Blok Cepu, salah satunya adalah Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB).

“Kami minta Kemenkumham agar mencabut ijin pendirian FKMB, karena tidak sesuai dengan nilai kemasyarakatan yang diperjuangkan masyarakat lokal Bojonegoro, dan kami selaku warga dan pekerja lokal merasa resah.” tutur  M Kamaluddin, dalam orasinya.

Usai melakukan aksi damai di Lapangan Kedungkeris di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu, massa pengunjuk rasa menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaen Bojonegoro dan dalam perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

Dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, mereka menyampaikan tutuntan yang sama, yaitu meminta kepada operator Lapangan Kedungkeris, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) beserta maincont dan subcont dalam pengerjaan proyek tersebut, agar menyerap tenaga kerja lokal sesuai Perda No 23 tahun 2011 tentang konten lokal dan menolak campur tangan LSM dari luar masyarakat terdampak ring 1 di Blok Cepu.(tts/hum)

Loading

512 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *