Lpk | Sidoarjo – Ops yustisi malam hari kali ini dipimpin oleh Ipda Hari Setiyono Polsek Krian bertempat di warko-warkop wilayah kecamatan Krian, Maka dari itu perlu adanya peran aktif oleh para aparat setempat dalam hal ini para Babinsa Koramil 0816/09 Krian, para anggota Polsek Krian dan Satpol PP Krian yang selama ini terus laksanakan kegiatan Ops Yustisi baik disiang hari maupun pada malam hari dan juga sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan himbauan secara terus menerus agar warga masyarakat tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa pandemi covid 19 masih belum berakhir, Kamis, 10/06/2021.

Dan sampai saat inipun masih saja ditemukan masyarakat atau warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker sehingga terjaring operasi yustisi dan tetap dikenakan tilang KTP ditempat,

Pelaksanaan OPS Yustisi tetap mengacu ke peraturan protokol Kesehatan Covid 19. Dan kemudian yang terlibat operasi anggota Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Krian tetap memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar warga tidak mengabaikan bahwa virus Corona (covid 19) yang belum berakhir. ungkap Babinsa Serda Amir Mustofa.

Reporter : Takim-Red

Loading

296 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *