Lpk|Sidoarjo – Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 di gelar Fave Hotel Sidoarjo, Kamis, (10/6). Seluruh pihak diundang dalam kesempatan tersebut. Mulai dari Forkopimda Sidoarjo, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, pengusaha, wartawan serta Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP. Hadir pula Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Sekda Sidoarjo Drs. Ahmad Zaini MM serta Kabiro Organisasi Setdaprov Jatim M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali mengatakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD. Dikatakannya RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program dirinya sebagai bupati Sidoarjo bersama H. Subandi sebagai wakil bupati Sidoarjo selama 5 tahun mendatang. RPJMD memuat visi misi tujuan sasaran strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta keuangan daerah. Selain itu RPJMD memuat program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk 5 tahun mendatang dengan berpedoman kepada RPJMD dan RT RW Kabupaten Sidoarjo.

“Serta memperhatikan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Timur serta RPJMD dan RT RW kabupaten kota sekitar,”ucap bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut.

Gus Muhdlor melanjutkan forum Musrenbang RPJMD seperti ini menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Selain itu untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 yakni terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan.

“Partisipasi masyarakat, para pemangku kepentingan dalam Musrenbang RPJMD merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif,”ujarnya.

Masih dikatakan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, RPJMD yang nantinya ditetapkan dengan peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah. Adapun visi misi kepemimpinannya pada periode RPJMD tahun 2021-2026 dijabarkan melalui enam tujuan, 9 indikator tujuan, 11 sasaran, 30 indikator serta 5 strategi pembangunan yang dijabarkan dalam 9 indikator kinerja utama dan 17 program prioritas.

“Setelah Musrenbang RPJMD 2021-2026, tahapan selanjutnya yakni penyampaian dan pembahasan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 ke DPRD yang insya Allah dijadwalkan pada minggu ke-4 bulan Juni 2021 sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur,”sampainya.

Diakhir sambutannya dirinya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 2026 sesuai dengan rencana. Ia berharap masukan serta saran yang konstruktif dari seluruh pihak untuk menyempurnakan penyusunan RPJMD 2021-2026.

“Saya mengharapkan masukan serta saran yang konstruktif dari seluruh pihak untuk menyempurnakan penyusunan RPJMD 2021-2026,”pintanya.

Reporter : Hery-Amir

Loading

489 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *