Lpk | Mojokerto – Team Buser Rajawali Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota dipimpin Kasat Reskrim, Iptu. Hari Siswanto, S.AP, MH, tangkap tersangka Curanmor yang meresahkan masyarakat Mojokerto.
Tersangka yang berinisial FR (Lk) (43), asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di rumah Kos, area Balongbendo – Sidoarjo.
“Tersangka ditangkap petugas Kepolisian setelah sering kali beraksi mencuri sepeda motor di beberapa TKP di wilayah Kabupaten / Kota Mojokerto, diantaranya adalah di Swalayan Indomaret wilayah Mojokerto dan area Minimarket / pusat perbelanjaan pinggir jalan raya lainnya,”jelas Kasat Reskrim, Iptu. Hari Siswanto, S.AP, MH.
Dalam setiap aksinya, Kasat Hari menyebut, pelaku selalu membawa senjata tajam berupa celurit yang tidak segan untuk melukai korban atau warga yang mencoba menghalangi niat jahatnya.
“Melalui serangkaian penyelidikan dalam waktu cukup lama, pelaku dapat teridentifikasi. Sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan di tempat persembunyiannya, yakni di rumah Kos area Balongbendo – Sidoarjo. Pelaku ditembak di tempat, karena melawan petugas dan membahayakan saat ditangkap,”ujar Hari.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sajam dan peralatan curanmor yang ditemukan waktu penggeledahan, dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna diproses hukum.
“Tersangka sudah pernah 3 kali menjalani hukuman. Bagi pengunjung minimarket / pusat perbelanjaan atau area parkir perdagangan lainnya dan dimanapun berada, harap tutup lubang kunci kontak sepeda motornya, juga tambahkan pengaman lainnya dan selalu awasi,”pesan Kasat Reskrim, Iptu. Hari Siswanto, S.AP, MH.
Reporter Yanti – Teguh