Lpk | Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencabulan (sodomi), yang dilakukan seorang guru ngaji AH, kepada muridnya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, adalagi pelaku yang berbuat tercela tersebut.
Satu pelaku sodomi murid sebuah rumah tahfidz di Sidoarjo, tak lain adalah kakak dari AH. “Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korbannya. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan desa Karangsari Kecamatan Kebumen Jawa Tengah.
Lebih lanjut dijelaskan, ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Dimana kesemuanya adalah anak-anak dibawah umur.
Dalam aksinya, pelaku diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain.
Reporter : Hery-Amir