Lpk| Bangkalan – Personel gabungan yang terdiri dari Koramil 0829/15 Geger, Polsek Geger, pasukan BKO Marinir, pasukan BKO Yonif Mekanis 516, pasukan BKO Brimob Polda Jatim melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di sepanjang Jl. Raya Kombangan Desa Kombangan Kec. Geger Kabupaten Bangkalan.
Minggu (20/6/2021).

Kehadiran aparat gabungan tersebut bukan untuk menakuti masyarakat akan tetapi kehadirannya sebagai tanda perhatian Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Personel Gabungan tersebut dengan penuh semangat dan dedikasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa virus Covid-19 tersebut sangat berbahaya maka diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Danramil 0829/15 Geger Kapten Czi Iriyanto mengungkapkan, “Seluruh elemen masyarakat harus saling bahu membahu bersama TNI Polri untuk sama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi Prosedur protokol kesehatan dengan 5 M dalam kehidupan sehari-hari, Ungkapnya.

Reporter : Yanti

Loading

264 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *