Lpk | Kediri – Delapan Fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri 21/06/2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino. Berdasarkan catatan daftar hadir, ada 21 anggota dewan yang juga mengikuti rapat. Selain itu, rapat diikuti pula oleh Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dalam sidang, ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri antara lain pengelolaan agar lebih dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selanjutnya tentang keberadaan bandara, sarana transportasi dari Kota Kediri ke bandara agar dibenahi mengingat selama ini terjadi kemacetan. Juga perlu adanya relokasi Pasar Mrican, penyelesaian inventarisasi dan sertifikasi aset tanah agar lebih dipercepat, perlunya pembangunan mal pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif, perlunya pembangunan showroom hasil UMKM, dan lain-lain.

hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, usulan, saran dan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Yang disampaikan Pemerintah Kota Kediri adalah hasil yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhamdulillah sampai saat ini kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang insyaAllah akan kita perkuat terus. Hasil dari rekan-rekan yang ada di DPRD nanti akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk evaluasi sehingga ke depan akan semakin baik dan semakin sempurna,” terangnya.

Ditambahkan pula, dalam mengelola pemerintahan, Wali Kota Kediri mengutarakan mencoba untuk berpikir secara efektif dan efisien. “Saya selalu membantu masalah efektif dan efisien agar kita bisa menghemat anggaran dan anggaran yang bisa digunakan untuk yang lainnya. Contohnya karena kita efektif dan efisien, kita bisa membangun melalui RT-RT melalui Prodamas, kita bisa membangun taman, pasar, dll. Tapi efektif dan efisien itu masih dinamis jadi harus terus kita upayakan,” tegasnya.

Terkait relokasi pasar Mrican, Wali Kota Kediri mengatakan bukan perkara mudah, namun Pemerintah Kota Kediri terus berupaya semaksimal mungkin dan sudah ada perencanaan. “Kota Kediri ini kan luas lahannya hanya 67 km persegi sehingga kita punya tempat terbatas sekali. Kita sudah ada tempat di daerah Mrican dan sudah disepakati oleh warga yang mungkin nanti bisa untuk memindah, untuk saat ini masih dalam kajian lapangan,” pungkasnya.

Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, acara dilanjut dengan berita acara persetujuan bersama.

Reporter : Arif-Effendi

Loading

273 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *