Lpk | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap dua pelaku dari tiga pelaku pembobol toko celana jeans Jl Kedung Mangu Timur Surabaya.
Man (35) tahun lelaki warga Jl. Kapas Madya Surabaya yang kost di Jl. Platuk Surabaya bersama Alfit (19) tahun pemuda warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Wetan Surabaya juga kost di Jl. Sidotopo Wetan Mulya Surabaya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada hari Sabtu tanggal pertengahan bulan Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono menuturkan “pada hari Hari Jumat tanggal 30 April 2021 Mat Jufri (korban) selaku pelapor dihubungi oleh Sukur yang mengetahui pintu toko celana jeans dalam keadaan terbuka”.
Begitu korban mendapat kabar tersebut kemudian langsung mengecek toko jeans miliknya yang berada di Jl. Kedung Mangu Timur Surabaya, ternyata benar pintu samping toko miliknya sudah dalam keadaan rusak (jebol), terang Kompol Yudo
“Setelah itu Korban langsung mengecek ke dalam Tokonya ternyata Barang dagangannya yang berupa Celana Jeans berbagai Merk banyak yang hilang”, tambahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.
Selanjut petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan Penyelidikan, dalam waktu hitungan hari berhasil menangkap kedua pelaku yaitu Man dan Alfit, namun untuk yang 1 (satu) orang inisial HI (DPO) masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kenjeran, kata Kompol Buanis.
Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol L 5057 RB (Yang di buat Sarana) dan pasal yang dijeratkan Pasal 363 KUHP. Pungkasnya.
Reporter : Joko