Lpk | Sidoarjo – Guna antisipasi penyebaran Covid-19, Satgas berupaya menertibkan warung maupun cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib. Hal tersebut dibuktikan keseriusan Kodim 0816/Sidoarjo yang melakukan sidak terhadap cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib di kawasan bundaran Aloha Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 22.30 Wib.

Usai penertiban, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya sidak ini yaitu untuk menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan dari pemerintah, dengan mematuhi protokol kesehata.

“Kita tidak menghalangi warga untuk berjualan, namun peraturan jam yang sudah ditentukan wajib juga untuk dijalankan penjual atau pemilik warung/cafe. Namun jika pengelola tetap membangkang, maka akan ditindak tegas,” ujarnya.

Lanjut Dandim, saat ini Covid-19 semakin ganas dan tentunya sebagai Satgas Covid-19 terus menerus menjalankan himbauan terhadap masyarakat supaya tidak terkena virus yang sudah banyak memakan korban jiwa.

“Mari kita bersama-sama memberantas virus Covid-19 agar roda perekonomian khususnya di Kabupaten Sidoarjo segera normal kembali seperti sedia kala,” pungkas Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi.

Reporter : Edy-Dodik

Loading

233 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *