Lpk | Sidoarjo – Wujudkan sinergi dapam membantu hak-hak konsumen komunitas Bambu Runcing berafiliansi ke kantor YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) dan JSCO (Joyo Semoyo Comunity) 24/06/2021.

Masih dalam suasana pandemi banyaknya nasabah beberapa perusahaan lembga pembiayaan lesing, yang mengalami kesulitan, dampak perekonomian masal dunia, menyebabkan banyak konsumen yang gagal bayar, terutama para pejuang ekonomi kelurga dengan berprofesi sebagai ojol (ojek online).

Tito ketua komunitas bambu runcing bersama koordinator dan rekan-rekan saat berkunjung di kantor YALPK Grup menyampaikan keluhan serta kepedihan, disuasana pandemi yang dialami rekan-rekan, membuat para driver ojek online mengalami kesulitan ekonomi.

Tito mengatakan “kita sudah berkali kali berusaha agar kawan kita ini tetap menjalani profesi pekerjaannya, guna menyambung hidup keluarga” namun kawan-kawan ini butuh kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban kita sebagai konsumen, Ujarnya.

Richo koordinator bambu runcing juga menyampaikan “kita ini bekerja tidak tenang karena kita dihantui debt collektor yang notabena ingin merampas kendaraan kita, yang sehari-hari kami buat mencari nafkah buat keluarga dan kita buat bayar angsuran,” namum mereka tidak mau tau dengan alasan yang banyak.

Richo mengatakan bukan kita lalai akan tangungjawab kita sebagai konsumen, atau tidak mau membayar angsuran, karena posisi pandemi begini, yang penghasilan kita masih minin buat menghidupi keluarga, ini yang membuat kita terlambat bayar, dan kami butuh solusi bukan malah di hantui oleh debt collektor dari pihak lesing, pungkasnya.

Edy saat menemui rekan-rekan komunitas bambu runcing mengatakan, pada dasarnya akan kita tampung semua aspirasi serta keluhan dan keinginan dari rekan-rekan ini, dan akan kita evaluasi, kita carikan solusi, yang terbaik buat semuanya, tanpa merugikan baik konsumen maupun produsen, lembaga pembiayaan tersebut.

Edy juga mengatakan pada intinya semua mempunyai hak dan kewajiban, lesing – finance juga tidak boleh melakukan hal yang prontal, dengan memakai jasa debt collektor untuk merampas kendaraan konsumen secara sepihak, tanpa mempertimbangkan dan melihat kronologis, histori perkaranya, jika lesing tetap melakukan penarikan paksa, ya tentu kami akan melakaukan sesuatu langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak konsumen tersebut, karena mereka ini butuh keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum, sebagai konsumen, mereka ini butuh solusi bukan intimidasi, dan dihantui oleh orang-orang suruhan finance, bebernya.

Reporter : Takim-Red

Loading

383 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *