Lpk| Surabaya – Sinergitas tiga pilar, berjalan beriringan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan RT dan RW dalam pencegahan dan penanganan wabah virus covid-19 diwilayah, Senin (28/06/21).

Babinsa Kelurahan Tambak sari Koramil 0831/02 Serda Pribadyo, bersama Babhinkamtibmas serta Bapak Lurah dan staf Kelurahan, melaksanakan sosialisasi terkait penerapan jam malam menurut perwali no 10 tahun 2021, jam operasional kegiatan toko, dan PKL di wilayah taman 10 november. Jl Tambak sari Kelurahan Tambak sari Kecamatan Tambak sari Surabaya.

Berkolaborasi untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan protokol kesehatan, penindakan, dan utamanya melakukan surveillance atau tracing.

“Guna menekan penularan angka positif covid-19. Tiga Pilar melalui penguatan kapasitas pengawasan di wilayah. Melalui 3T (Testing, tracing dan treatment),” ucap Serda Pribadyo.

Danramil 02/Kapten Arh Aris Budi P, menjelaskan. Kami tiga pilar tidak pernah lelah melaksanakan patroli bersama, kami tetap semanggat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati PPKM Mikro yang sudah di tetapkan pemerintah, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memutus penyebaran covid – 19 di wilayah.

“Kita harus pastikan semuanya tidak ada pelanggaran prokes juga aktivitas berkerumun warga,” pungkasnya.

Reporter : Yanti-Dion

Loading

267 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *