Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna penandatangan bersama berita Acara Persetujuan Raperda, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna di gelar diruangan, gedung Wicaksono, kantor DPRD Kabupaten Tulungagung pada hari Rabu, sekira pukul 10.00.wib.

Rapat paripurna dihadiri, Bupati Tulungagung. Maryoto Birowo M,M,. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos, OPD lingkup DPRD kabupaten Tulungagung, Camat, Inspektorat, Direktur perusahaan Daerah lainnya, disiarkan melalui sambungan Telekonferens.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S,sos menyampaikan, berdasar hasil dari Tujuh Fraksi, masing – masing Fraksi sudah menyetujui melalui satu orang perwakilan atas pendapat akhir dari fraksi tersebut.

Yang mana pada saat bersamaan ketua atau wakil ketua dari Fraksi, menyerahkan kepada Bupati berupa catatan penting terkait kebijakan pemerintah daerah , supaya untuk kedepannya semakin menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya dapat meningkatkan laporan realisasi anggaran pendapatan daerah kedepannya lebih Optimal, terang Marsono.

Lanjut, ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S, Sos. Dari ketujuh fraksi yang menyetujui Raperda tersebut yakni, partai Hanura, Partai PKB, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar,Partai PAN, pertai Demokrat dan Partai Bulan Bintang, kesemua Fraksi menerima serta menyetujui hasil Ranperda, tentang pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, ungkapnya.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M.dalam pidato laporannya menyampaikan, terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah memberikan dukungan serta kerja kerasnya, Sehingga laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) pada tahun 2020 ini.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian prestasi ini, dan merupakan prestasi yang membanggakan didalam pemerintahan maupun bagi masyarakat Tulungagung, ungkapnya.

Masih Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, M,M. Adapun beberapa catatan dan masukan terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD tahun 2020 ini ,selanjutnya akan kami kaji dan di pelajari, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung saya menyampaikan terimakasih.

Penanda tanganan terhadap penetapan Rancangan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Tulungagung, Tahun Anggaran 2020, akan segera dilaksanakan sesuai harapan untuk semua, dan tindak lanjut Ranperda segera di proses oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Bupati Tulungagung juga menyampaikan, hal terkait pasien terkonfirmasi Covid-19 dl Tulungagung.

Menurutnya, kabupaten Tulungaagung saat ini menunjukkan sebuah peningkatan kasus positif juga secara nasional, perlu adanya satu konsentrasi terkait rekom alokasi anggaran penanganan covid -19, terangnya.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo juga menyampaikan, terkait hal pengisian Jabatan wabub, Itu merupakan suatu Amanah Undang undang nomor 23 tahun 2014. Yang mana hal itu di tindaklanjuti UU Nomer 10 tahun 2015, dimana pelaksanaan pemerintah daerah itu, harus terdiri dari bupati dan wakil bupati. “jadi hal tersebut merupakan Amanat Undang Undan,” pungkas bupati Tulungagung.

Reporter : Mujiono

Loading

282 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *