Lpk| Sampang – Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0828/Sampang Jl Diponegoro Kec/Kab Sampang telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pendisiplinan PPKM Darurat, menyikapi Bangsit atas lonjakan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten.

Dalam susunan pasukan adapun yang terlibat OPS ini, “2 Regu Kodim 0828/Sampang 2 Regu Sat Lantas Polres Sampang 1 Regu Sat Pol PP Sampang 1 Regu BPBD Kabupaten Sampang 1 Regu Personil Dishub Kabupaten Sampang.

Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum S.E., M.Si dalam Amanatnya sewaktu memimpin apel, “Pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM Darurat penanganan Covid-19 pada hari ini moment yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah virus Covid-19 yang sedang merebak.”Ungkap Dandim.

Masih di tempat yang sama Dandim Menyampaikan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat Covid-19 di wilayah jawa timur mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya, PPKM Darurat akan dilaksanakan mulai saat ini hari Sabtu tanggal, 03 s.d 20 Juli 2021 secara serentak di seluruh Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sampang.

“Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19 berdasarkan kriteria tersebut jawa timur ditetapkan 27 Kab/Kota pada level III dan 11 Kab/Kota pada level IV.

Saya berharap kepada seluruh peserta apel Siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan mematuhi aturan aturan yang sudah digariskan dalam peraturan Pemerintah.

Mengingatkan kembali kepada kita semua maupun kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat serta seluruh media agar bersama sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM Darurat yang meliputi beberapa cakupan cakupan yang tertuang dalam isi PPKM Darurat termasuk dalam penerapan Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.”Tutup Dandim Sampang.

Setelah Apel tersebut dilanjutkan dengan patroli gabungan Pengetatan Pendisiplinan PPKM Darurat dengan titik himbauan, Pasar Tradisional Juklanteng Pasar Tradisional Rongtengah – Pasar Srimanguna – Warung – warung Jl Magboel.

Dalam hal ini Apel Gelar Pasukan pendisiplinan PPKM Darurat dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pendisiplinan PPKM Darurat, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait lainnya dalam penanganan lonjakan kasus pada Penyebaran Covid 19 di Kab. Sampang.

Reporter : Yanti

Loading

276 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *