Lpk | Kediri – Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar operasi gabungan bersama Muspika Kecamatan Ngasem. Operasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kediri tersebut mendapatkan respon baik dari warga dan pedagang kaki lima.

Operasi penertiban protokol kesehatan sekaligus sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Kediri nomor 188.45/2045/418.74/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Covid-19.

Anggota Satpol PP bersama Muspika Kecamatan Ngasem, memberikan himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjual dagangannya dengan cara take away atau dibungkus. Dari himbauan tersebut pedagang dan pembeli justru merasa dekat dengan pemerintah.

Menurut Sirojul Mufti, salah satu pembeli penyetan di jalan Erlangga mengatakan, sosialisasi dan himbauan tersebut mampu mengurangi mobilitas warga yang dapat meningkatkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kediri, Rabu (7/7/21).

“Ya tadi (kita) pembeli dihimbau untuk membungkus pesanannya. Alhamdullillah petugasnya ramah,” Ungkapnya.

Menurut Camat Ngasem, Ary Budianto, Muspika Kecamatan Ngasem dan Satpol PP setiap hari menggelar operasi tersebut untuk selalu mengingatkan masyarakat Kediri akan bahaya covid-19.

“Kita terus melakukan kegiatan ini setiap hari, memang antar sesama harus saling mengingatkan dan Alhamdulillah respon warga hari ini begitu baik,” Tandas Ary.

Reporter : Anwar

Loading

248 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *