Lpk | Bangkalan – Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P Bersama Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, SIK meninjau langsung kegiatan Penyekatan Darurat dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Jl. Ahmad Yani Bangkalan. Kamis, (8/7/2021).
Selaku Dansub Satgas Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan sesuai apa yang kita inginkan.
“Akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Bangkalan untuk melihat langsung pelaksanaan PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka saya akan tahu sejauh mana kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan di desa/kelurahan yang berada di wilayah Bangkalan,” jelasnya.
Petugas PPKM Darurat Covid-19 terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan dan menyukseskan PPKM Darurat.
Bersama Kapolres Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan memberikan motivasi dan semangat agar dalam tugas dan pengabdian menekan kasus Covid-19 di wilayah Bangkalan berjalan sukses, aman dan lancar sehingga pandemi Covid 19 bisa teratasi.
Dalam pelaksanaan pengecekan tersebut, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat sekitar, yang salah satunya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan benar.
Dandim telah menginstruksikan kepada personel PPKM Darurat Kodim 0829/Bangkalan harus selalu pro aktif untuk melaksanakan patroli gabungan PPKM Darurat.
Giat patroli PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Bangkalan, meliputi toko dan tempat-tempat keramaian di wilayah yang sering di jadikan kegiatan umum untuk dipastikan agar menerapkan aturan prosedur Prokes.
Pasi Ops Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Tedjo Aguskandi menambahkan, “Saat operasi PPKM Darurat petugas selalu memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat, agar dalam melaksanakan kegiatan tidak menimbulkan kerumunan sehingga tidak timbul cluster Virus Covid -19 baru.
“Agar setiap melaksanakan kegiatan selalu mematuhi aturan dengan mematuhi prosedur protokol kesehatan. Menggunakan masker dan selalu jaga jarak, serta melakukan aktifitas atau kegiatan di bawah pukul 20.00 Wib,” JelasNya.
Reporter : Yanti