Lpk| Tuban – Narti, perempuan 29 tahun asal Tuban yang memilih pulang paksa setelah dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RSUD Koesma Tuban.

Dimana Narti, warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, itu harus menjual tanah persilnya untuk membayar biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Koesma Tuban.

Melihat hal itu sejumlah kelompok masyarakat bergotong royong untuk membantu meringankan beban Narti.

Salah kelompok tersebut datang dari grup Facebook Apa Kabar Grabagan Peduli, Wawan Ervangga mengatakan, bahwa dia tergerak dengan kisah Narti yang harus menjual tanah untuk biaya berobat.

“Meski Uang yang terkumpul tidak cukup banyak, setidaknya bisa sedikit meringankan beban hidup Keluarga Mbak Narti, dimana yang bersangkutan masih butuh membeli obat untuk penyakit paru-parunya yang telah diidap sejak lama” ungkap Wawan. Minggu, (11/07/2021).

Lebih lanjut, menurut Wawan, setelah tidak lagi menggarap tanah Persil, untuk memenuhi makan dan minum sehari-hari, kabarnya Suami Narti hanya bisa menggantungkan nasib sebagai buruh tani.

“Apalagi, selepas tanah persil satu-satunya dijual untuk biaya rumah sakit karena JKN KIS tidak dapat digunakan, pastinya Keluarga Mbak Narti harus bersusah payah, walau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari”, tambahnya.

Sementara itu, Narti menuturkan, bahwa pihak RSUD Koesma Tuban sempat menghubungi keluarga Narti.

“Kemarin pihak rumah sakit telfon katanya biayanya mau diganti tetapi harus menunggu Direktur rumah sakit dulu. Setelah itu mau dihubungi kembali,” pungkasnya saat di temui awak media Tabloidlpk.

Reporter : Yanti

Loading

265 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *