Lpk | kediri – Upaya Penerapan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Covid-19, yang kali ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Plemahan dalam kegiatan patroli, Kamis (15/7/21).

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Akup Zainal bersama anggota, saat menyampaikan himbauan di Posko Kampung Tangguh Semeru di Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan pemahaman kepada relawan Covid-19 untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Selain itu, saya mengharap kepada perangkat desa dan tim gugus tugas yang ada di desa, untuk lebih mengoptimalkan penyampaian himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Reporter : Anwar

Loading

254 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *