Lpk | Surabaya – Terkait proyek saluran yang ada di Jl. Pogot Baru RT 1-2 , RW 6 Kel. Tanah Kalikedinding, Kec Kenjeran Surabaya.
Proyek tersebut yang berjarak kuranglebih 400 meter yang seharusnya volume lelang dikerjakan Penunjukan Langsung (PL).
Saat media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , infesigasi pada hari Rabu 16 Juni 2021 dilapangan melihat langsung kejanggalan dari perencanaan.
Saat dikonfrimasi pihak warga “benar mbak proyek tersebut berjarak kuranglebih 400 meter, antara krosing dan saluran tinggian krosing, padahal krosing tersebut langsung mengalir ke kali besar, diduga perencanaan tersebut fiktif”, pungkas warga yang tidak mau disebut namanya.
Waktu di konfrimasi pihak media tanggal 19 dan 21 Juli 2021 Kepala Rayon Utara ( Sugeng ) melalui WhatsApp tidak ada tanggapan, pada tanggal 28, 29 Juli 2021 Pak Adi Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, dikonfrimasi lewat WhatsApp tidak ada tanggapan.
Begitu juga Pak Awang sebagai Perencanaan Pembangunan di konfrimasi pihak media lewat WhatsApp pada tanggal 3 Agustus 2021 tidak ada tanggapan.
Pihak Lpk Nusantara Merdeka mendatangi DPRD Kota Surabaya di Komisi A, Jumat (6/8/2021) ” iya mbak saya akan berkoordinasi dengan Bu Erna terkait proyek tersebut “, Pungkas Ibu Ayu Pratiwi.
Bersambung .
Reporter : Ida