YALPK | Gresik – Ruang terbuka hijau halaman Pondok Pesantren dan sekolahan, sangat penting untuk suatu kegiatan anak didik untuk belajar,melakukan kegiatan upacara bendera, olah raga, bermain tatkala jam istirahat, juga bermacam-macam kegiatan extra. namun bagaimana jika lahan itu di urug/ditimbun dengan mengunakan bahan berbahaya beracun jenis Flay Ash Bootom Ash, limbah B3 yang sangat berbahaya bagi kesehatan, maupun lingkungan, pencemaran debu melalui udara sangat berbahaya bagi pernafasan, sebagai generasi penerus bangsa yang secara tidak langsun menghirup zat beracun,Jika kena hujan akan berdampak di ekosistim tanaman,serta lingkungan.
Diarea pondok daerah Bungah limbah Flay Ash Bootom Ash (FABA) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
sudah diadukan sejak tanggal 17/5/2019 sampai berita ini ditulis belum ada penindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.
Dari keterangan I kasubag sekretariad DLH mengatakan “ surat pengaduan anda tidak tercatat dalam buku induk baik pelaporan pertama dan kedua di buku induk pelaporan tidak tercatat, jika tercatat pasti pengadua anda akan ada dimeja pimpinan (kepala DLH). Dan selanjutnya akan di disposisikan ke yang berhak menangani terkait pangaduan anda” ungkap ibu I.
Masih dari ibu I mengajak wartawan yang saat itu melakukan kompirmasi,diajak keruangan bagian penindakan, ternyata berkas tidak dimasukan dalam buku induk pelaporan” itu penjelasanya pada wartawan LPK Nusantara Merdeka.
Di tempat terpisah Kanit Tipiter Polres Gresik Igo “ menerangkan A,Q sudah saya pangil lagi, untuk dimintain keterangan dia mengataka terkait urugkan limba Flay Ash Bootom Ash (FABA) yang ada dipondok, dia Menyebut nama M dan H selanjutnya akan saya pangil M dan H untuk dimintai keteranganya seberapa jauh keterlibatannya, dan HR sebagai sopir truk pengangkut limbah” ungkapnya pada wartawan.
Wartawan LPK Nusantara Merdeka melanjutkan konfirmasi ke A,Q, karena barang bukti limbah B3 “FABA” sudah diratakan kesanya menghilangkan barang bukti. Ternyata beliaunya tidak ada dirumah, yang ada hanya putrinya. harapan masyarakat lakukan tindakan tegas dan ciptakan lingkungan yang asri.”bersambung”(bjs)