YALPK | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Penggiat Anti Narkoba 2019 Provinsi Jawa Timur dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. Penghargaan tersebut diterima Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim itu atas peran sertanya dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain Gubernur Khofifah, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak juga turut menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, SH, M.Hum saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Provinsi Jatim Tahun 2019 di Taman Bungkul Surabaya, Minggu (7/7) pagi.

Seusai menerima penghargaan, Khofifah mengingatkan pentingnya ketahanan keluarga (family resilience) sebagai bagian penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ketahanan keluarga dinilainya sangat berkaitan dengan kemampuan individu dan keluarga dalam menghadapi tantangan dan masalah. Dimana biasanya keinginan untuk menggunakan zat-zat psikotropika, narkotika dan adiktif seringkali muncul dari keluarga yang rentan atau ketahanannya rendah.

“Jadi harus dimulai dari unit terkecil yakni diri kita dan keluarga kita, sehingga muncul upaya penegakan hukum (law enforcement) yang saling berseiring untuk memberi efek jera bagi para pengedar narkoba,” katanya.

Khofifah mengatakan, seringkali penyalahgunaan narkoba berawal dari sekedar iseng mencoba yang kemudian menjadi ketagihan. Bila diteruskan, kondisi tersebut bisa menyebabkan kematian mulai dari matinya masa depan, matinya semangat hidup, sampai dengan meninggal dunia.

“Banyak juga korban penyalahgunaan narkoba berawal dari keadaan mereka yang frustasi dan kehilangan harapan (hopeless). Mereka menganggap dengan menggunakan narkoba masalah bisa diselesaikan, namun yang terjadi mereka malah terjerumus,” terangnya.

Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, lanjut Khofifah, masih ditemukan di banyak ini. Korban penyalahgunaan narkoba di Jatim sendiri masih sangat tinggi. Dirinya mengakui permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama dan harus diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Dirinya berharap, peringatan HANI ini bisa menjadi momentum dalam menekan peredaran gelap narkoba.

“Mari bersama-sama kita menyelamatkan anak-anak kita, generasi penerus bangsa agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga kita mampu mewujudkan Indonesia Generasi Emas 2045,” tegasnya.

Tak lupa, orang nomor satu di Jatim ini juga mengingatkan para orang tua untuk ikut mengawasi putra putrinya agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satunya dengan mengetahui ciri-ciri anak yang mulai terkena bahaya narkoba seperti suka menyendiri, menghindar dari kehidupan sosial, sampai dengan acuh terhadap lingkungan.

“Apalagi saat ini di Surabaya mulai muncul pil zenith, ini agak mudah didapat harganya cuma Rp. 2.000. Saya pernah melakukan investigasi mendalam di wilayah salah satu provinsi di Kalimantan ternyata sekarang mulai marak dikonsumsi. Mungkin kita tidak melihat zat adiktif, psikotropika atau narkotika, namun kita harus hati-hati dan waspada karena ini bisa membuat ketergantungan,” pesannya.

Bila sudah terkena bahaya narkoba, tegas Khofifah, segala prestasi yang diraih anak-anak dengan susah payah akan sia-sia. Upaya pemerintah dalam memberikan pendidikan gratis yang berkualitas pun akan sia-sia.“Anak-anakku, jaga dirimu baik-baik, jauhkan diri dari segala kemungkinan penyalahgunaan narkoba, seperti kata Gus Dur, ‘Be Yourself and Do The Best’, jadilah dirimu sendiri dan berusahalah yang terbaik,” katanya sembari mengajak semua hadirin mengatakan ‘Say No to Drug’.Senada dengan Gubernur Jatim, Kepala BNN Prov. Jatim, Brigjen. Pol. Drs. Bambang Priyambadha, SH mengatakan bahwa saat ini mulai banyak muncul narkoba jenis baru atau disebut New Physcoactive Substances (NPS). Hal ini membuat tantangan dan hambatan dalam upaya penanggulangan masalah narkotika bertambah.

Menurutnya, pada tahun 2018, total ada 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan 111 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 jenis NPS sudah beredar di Indonesia. Dari 74 NPS itu sebanyak 65 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 50 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika dan sebanyak 9 jenis NPS belum diatur. Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden/Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.

“Dalam Inpres ini diamanatkan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemda wajib menjalankan rencana aksi nyata perang melawan narkotika,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim bersama seluruh hadirin mengenakan Pin Keprihatinan secara bersama-sama sebagai tanda komitmen bersama melawan narkoba. Selain itu, adapula pembacaan ‘Sumpahin Narkoba’ oleh group lintas tawa sebagai komitmen para generasi muda melawan narkoba.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Jatim, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Sekdaprov Jatim, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.(jf)

Loading

383 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *